Simpan atau Catat Nomor Registrasi Pendaftaran Online sebagai dasar Pengecekan Status permohonan anda || Kami mendukung gerakan ANTI KORUPSI karena seluruh Pelayanan Dukcapil GRATIS...!!!
>>> KTP DIGITAL / IKD DAPAT DI AKTIVASI DI SMARTPHONE ANDROID DAN IOS.. AJAK SEMUA KELUARGA, SODARA, TETANGGA, SAHABAT DAN TEMAN-TEMAN UNTUK AKTIVASI IKD SEKARANG JUGA.. DUKCAPIL GO DIGITAL >>>

INFORMASI


HALAMAN INI HANYA UNTUK MELAKUKAN UJI COBA


Terima Kasih

SIDEDI DIKERAMAS >> SISTEM PELAYANAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KERUMUNAN MASA

SIDEDI DIKERAMAS

PENJELASAN :

  • Pendaftaran SIDEDI DIKERAMAS ATAU SISTEM PELAYANAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KERUMUNAN MASA adalah ditujukan kepada PEMOHON (Organisasi, Komunitas, Perusahaan, Lingkungan RT/RW atau Kelompok Masyarakat) yang ingin dilakukan aktivasi Identias Kependudukan Digital secara masal dengan cara didatangi oleh petugas Disdukcapil ke Lokasi yang ditentukan oleh Perwakilan pemohon.

  • ALUR PELAYANAN SIDEDI DIKERAMAS :
    • Perwakilan Pemohon Mendaftar Online
    • Proses verifikasi dilakukan oleh Petugas Disdukcapil melalui Nomor WA Aktif kepada Pemohon
    • Verifikasi Ditolak (apabila proses veririkasi belum memenuhi persyaratan)
    • Verifikasi diterima (apabila proses veririkasi memenuhi persyaratan)
    • Petugas Disdukcapil akan datang sesuai lokasi dan waktu yang telah disepakati
    • Petugas Disdukcapil melakukan aktivasi IKD kepada para pemohon dengan tertib

    HAL YANG WAJIB DIPERHATIKAN PERWAKILAN PEMOHON
    • Pemohon Minimal WAJIB 50 Orang (Pengguna Android Minimal Versi 10 atau Pengguna Iphone)
    • Jadwal pelayanan adalah pada hari Senin - Jumat (Kecuali Hari Sabtu,Minggu,Libur Nasional, Cuti Bersama)
    • Jam pelayanan adalah pada Pukul 09:00-14:00 WIB
    • MEJA untuk Petugas Disdukcapil
    • KURSI untuk Petugas Disdukcapil dan Pemohon IKD
    • Jaringan listrik
    • Jaringan Internet (opsional)
    • Titik Lokasi Pelayanan Wajib Memiliki atap tertutup untuk menghindari cuaca panas atau hujan

  • catatan : Apabila pada hari pelayanan IKD terdapat gangguan atau kendala jaringan atau sistem IKD ditingkat Pusat, Maka pelayanan IKD saat itu dihentikan atau dilakukan penjadwalan ulang sesuai kesepakatan dengan perwakilan pemohon dengan petugas Disdukcapil